MENU Senin, 23 Des 2024

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi POKMAS, Eks DPRD Jawa Timur Maju Mencalonkan Bupati Malang

waktu baca 3 menit
Senin, 30 Sep 2024 05:00 0 158 Redaksi

Analisasiber.com, Malang – KPU Kabupaten Malang telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang untuk Pilkada 2024 dalam sebuah rapat Pleno, Senin (30/09/2024).

Penetepan dilakukan setelah kedua pasangan calon memenuhi berkas persyaratan dan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, melihat pemilihan kepala daerah yang sudah bergulir, arena politik juga semakin memanas dengan berbagai problematika politik yang di suguhkan oleh penyelenggara Pemilihan kepala daerah kabupaten malang.

Karena melihat problematika saat ini sangatlah miris ketika calon Bupati yang sudah di tetapkan masih belum selesai dengan dugaan kasusnya yang mana dalam hal ini suguhan politik yang di berikan untuk rakyat tidaklah menarik lagi karena salah satu calon Bupati yang terjerat kasus POKMAS saat ini di lenggangkan untuk di pilih oleh rakyat.

yang perlu di pertanyakan saat ini Dimana pertanggung jawaban dari Penyelenggara Pilkada yang Meloloskan Calon Bupati (Gunawan) yang saat ini masih tersandera dalam pemeriksaan kasus korupsi POKMAS. Yang mana seharusnya penyelenggara Pilkada Kabupaten malang bertindak tegas untuk tidak meloloskan Guanawan sebagai calon Bupati Malang dengan berbagai hal pertimbangan, Politik yang seharusnya bersih.

Calon bupati malang kabupaten atas nama (Gunawan) sebelum mengambil langkah untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati malang kabupaten, Gunawan berada di dewan perwakilan rakyat (DPR) provensi jawa timur Dimana seharusnya itu menjadi salah satu tolak ukur Masyarakat malang kabupaten dalam memberikan suatu kepercayaan, namun sangat di sayangkan

Pasalnya Gunawan tersandung Kasus dugaan korupsi di lingkup DPRD Provinsi Jawa Timur masih terus bergulir hingga saat ini. setidaknya sudah ada 4 anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, total sampai saat ini KPK telah menetapkan sebanyak 21 tersangka pada dugaan kasus suap tersebut. Bahkan diperkirakan bakal ada penambahan tersangka. Tak menutup kemungkinan dari anggota DPRD Provinsi Jatim, di antara 21 nama yang dikantongi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) salah satu diantaranya tertera atas nama Gunawan yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon bupati malang kabupaten,terseret dugaan kasus korupsi POKMA sebesar Rp. 29.273.847.000

Hal ini menjadi salah satu tolak ukur yang harus di perhatikan dengan serius oleh Masyarakat dan panitia penyelenggara pilkada kabupaten malang pasalnya momentum pemilihan ini akan menjadi salah satu factor maju atau tidaknya kabupaten malang. Dan apabila salah dalam memilih pemimpin maka akan berdampak serius kepada Masyarakat kabupaten malang.

Hal ini perlu ketegasan dari panitia penyelenggara pilkada dalam meloloskan paslon, dan jugak perlu dorongan Masyarakat untuk menentukan kelayakan calon pemimpin yang akan di usung dan salah satunya harus bersih atas dugaan korupsi supaya harapan Masyarakat mampu di emban dengan baik oleh pemimpin yang di berikan kepercayan dan sebaliknya apabila Masyarakat dan penyelenggara pilkada tidak bertindak tegas atas salah satu paslon yang masih tersandung dugaan korupsi ini akan menjadi citra yang buruk bagi pemilihan calon bupati kabupaten malang.

Pasalnya panitia dan Masyarakat tidak melihat lebih dalam kepada paslon yang terkena kasus yang belum juga terselesaikan. Dan apabia di kemudian hari temuan KPK bener adanya bahwa Gunawan melakukan Tindakan korupsi maka siapa yang harus di salhkan. Apabila Masyarakat dan panitia meloloskan pasangan calon bupati yang tersandung dugaan korupsi. (Sholeh Jamalullail S.H)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!