Bandung, analisasiber.com – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3) melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Ketiga oknum tersebut berinisial RBS, YR, dan SS.
Pemeriksaan yang berlangsung di Pomdam III/Siliwangi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menetapkan tujuh tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono.
Menurut Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, pemeriksaan ketiga oknum TNI ini dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga anggota TNI tersebut akan ditangani oleh Kodam III/Siliwangi.
Kronologi Penjualan Senjata Api
1. Pertengahan 2024
RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekan dari klub menembak Perbakin Purwakarta.
Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.
2. November 2024
Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.
RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.
3. Desember 2024
Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.
RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 seharga total Rp60 juta, senjata disuplai oleh YR.
4. Januari 2025
Transaksi ketiga dilakukan di Hotel Griya Indah.
RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi seharga Rp62 juta.
Senjata berasal dari YR dan SS.
5. Februari 2025
Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk pistol FN seharga Rp22 juta, berasal dari SS.
6. 14 Maret 2025
Tiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.
7. 21 Maret 2025
Tim gabungan Polri melakukan pemeriksaan terhadap ketiga oknum TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus.
Penanganan Lebih Lanjut
Brigjen Faizal menegaskan bahwa Polri hanya melakukan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi, sementara proses lebih lanjut akan menjadi kewenangan Kodam III/Siliwangi.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, serta Pomdam III/Siliwangi.
“Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan oleh penyidik Polda Jawa Timur,” ujar Kombes Adarma.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam penjualan senjata api ilegal.
Penulis : IRA
Editor&Penerbit : Yudi S.
Komentar