MENU Senin, 23 Des 2024

Predikat Baik! Kabupaten Kepulauan Talaud Sabet Penghargaan Atas Keberhasilan Menerapkan Sistem Merit

waktu baca 1 menit
Senin, 16 Sep 2024 16:08 1 323 Redaksi

Dokumentasi Bupati Dr. dr Elly Engelbert Lasut, M.M dan piagam penghargaan yang berhasil di dapat

Analisasiber.com | Talaud – Kabupaten Kepulauan Talaud Sabet Penghargaan Atas Keberhasilan Menerapkan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Negara.

Predikat Baik yang di terima Kabupaten Kepulauan Talaud Atas Keberhasilan Menerapkan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Negara Pada Kualifikasi, Kompetensi, Dan Kinerja, Yang Diberlakukan Secara Adil Dan Wajar Dengan Tanpa Diskriminasi.

Bulan Mei 2024 Pemkab Kepulauan Talaud di bawah kepemimpinan Bupati Dr. dr Elly Engelbert Lasut, M.M., yang juga sebagai Calon Gubernur Sulut mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manejemen aparatur sipil negara.

Sistem merit dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. (Red**)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Fernando Melo
    3 bulan  lalu

    Semoga media Analisasiber.com terdepan dalam pemberitaan dan benar2 menjadi pilar demokrasi yang lebih baik di NKRI ๐Ÿ‘๐Ÿป๐Ÿ‘๐Ÿป๐Ÿค—๐Ÿ™๐Ÿป๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

    Balas

LAINNYA
error: Content is protected !!