40 KPM Terima BLT-Dana Desa Tahap I, II, III, IV Tahun 2023 Desa Sipange Godang

banner 468x60

analisasiber.com, – TAPSEL Sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sipange Godang telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I, II, III, dan IV tahun 2023. Penyaluran BLT DD ini telah melakukan Musyawarah Desa untuk menentukan dengan mekanisme dan tahapan serta untuk memastikan ketepatan penerima, nilai, dan waktu penyaluran bantuan kepada KPM. (Keluarga Penerima Manfaat)

Kepala Desa Sipange Godang Edwar Adi Pulungan menyatakan bahwa penyaluran BLT-Dana Desa ini telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sehingga bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan mendukung kegiatan ekonomi mereka,” katanya.Musyawarah Desa tersebut memutuskan kriteria penerima BLT DD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Desa Sipange Godang juga memastikan kelengkapan bukti pertanggungjawaban.

banner 336x280

Dalam merealisasikan BLT DD Tahun 2023 kepada 40 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023, dimana presentase Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2023 adalah minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari dana Desa.

Jumlah Bantuan BLT-DD

1.Besaran bantuan BLT-DD yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan ini diberikan selama 12 bulan

2.Total penerima manfaat BLT-DD Desa Kertajaya berjumlah 40 KPM

Tujuan Penyaluran BLT-DD:

1.Membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar

2.Meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di desa.

3.Meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan.

Sasaran Penerima BLT-DD

1.Keluarga Miskin (KM) yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah

2.Rumah tangga yang kehilangan mata pencaharian

3.Lansia tunggal dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar

Penyaluran BLT-Dana Desa ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Sipange Godang, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Pemerintah desa akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan bantuan kepada masyarakat. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *