Kabupaten Tangerang, AnalisaSiber.com — Personel Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah minimarket wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Firman Ardiansyah sebagai bentuk pemantauan pergerakan harga bahan pokok, khususnya beras.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras yang dijual di pasaran tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan, diketahui harga beras premium dijual Rp14.900 per kilogram,” ujar Kompol Septa Badoyo.
Sementara itu, beras medium dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram, yang berarti masih sesuai dengan ketentuan HET.
Menurut Septa, selain memantau harga, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok beras dan mengantisipasi kemungkinan hambatan dalam proses distribusi pangan.
🖋️ Reporter: Kepala Kabiro Kota Tangerang
📍 Editor: Redaksi Banten – Yudi Sayuti
📢 Media: AnalisaSiber.com














Komentar