Tangerang, AnalisaSiber.com β Sejumlah pensiunan TNI mendesak agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka menilai, langkah ini penting untuk memperkuat fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas aparat kepolisian di mata publik.

Menurut para pensiunan TNI tersebut, reformasi Polri akan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola lembaga, memperkuat sistem pengawasan internal, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum itu.
Namun, tidak semua pihak sependapat. Aktivis Relawan Demokrasi Indonesia (RDI), Penri Sitompul, menyatakan penolakannya terhadap wacana reformasi Polri. Ia menilai reformasi justru berpotensi melemahkan fungsi kepolisian dan membuka ruang bagi intervensi politik. βYang lebih penting saat ini adalah memastikan TNI tetap fokus pada fungsi pertahanan dan tidak ikut campur dalam urusan sipil,β ujarnya.
Beberapa isu krusial yang menjadi sorotan dalam wacana reformasi Polri antara lain:
- Kekerasan dan Pelanggaran HAM: Berdasarkan data KontraS, terdapat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri sepanjang Juli 2023 hingga Juni 2024.
- Extrajudicial Killing: Laporan yang sama juga mencatat 35 kasus pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) yang menewaskan 37 orang.
- Minimnya Pengawasan dan Akuntabilitas: Lemahnya sistem pengawasan internal disebut menjadi salah satu penyebab masih maraknya pelanggaran hukum oleh aparat.
Dengan berbagai temuan tersebut, reformasi Polri dinilai perlu dilakukan secara komprehensif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, lembaga pengawas, dan pemerintah, agar kepolisian benar-benar menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
ποΈ Reporter: Kabiro Kota Tangerang
βοΈ Editor: Redaksi Banten














Komentar